Tugas Akun Forensik & Audit Investigatif
1.
KASUS DAUBERT CASE
The
Ferderal Rules of Evidence mengeluarkan tiga persyaratan untuk penjelasan
expert: Jika pengetahuan secara ilmiah, teknik atau spesialisasi lainnya
digunakan untuk memahami barang bukti atau untuk mengolah fakta yang ada, sorag
saksi memiliki kualifikasi yang sama dengan expert dalam hal pengetahuan,
skill, pegalaman, training atau edukasi, yang mungkin bisa melakukan pembuktian
di pengadilan, jika (1) testimony berdasarkan pada data atau fakta, (2)
testimony dihasilkan dari prnsip atau metode yang bisa dipertanggungjawabkan,
(3) saksi sudakh mengaplikasikan prinsip dan metode yang dipertanggungjawabkan
pada data atau fakta yang ada pada kasus.
Rule
702 dilakukan amandemen sebagai respon dari Daubert v. Merrel Dow
Pharmaceuticals, Inc. 509 U.S. 579 (1993) dan untuk berbagai kasus yang
mengaplikasikan Daubert, ermasuk Kumho Tire Co. v. Carmichael, 119 S.Ct. 1167
(1999). Dalam Daubert, The Court dalam persidangan bertanggungjawab sebagai
gatekeepers untuk menolak testimony expert yang tidak bisa
dipertanggungjawabkan. Dalam Kumho, The Court membuatnya menjadi lebih jelas
bahwa fungs gatekeepers diaplikasikan untuk semua testimony dari expert, buka
hanya testimony yang berdasarkan prinsip-prinsip ilmiah. Rule 70, yang sudah
diamandemen, mengkonfirmasi tugas The Court di pengadilan sebagai gatekeepers
dan membuat standar secara umum yang digunakan untuk menilai reliabiitas dan
sangat berguna untuk membuktikan testimony dari expert.
Kansas
Court of Appeal mengaplikasikan Daubert untuk pertama kalinya pada kasus Smat
v. BNSF Rt Co., No. 113,809,2016 WL 852135 (Kan. Ct. Ap. 2016). Kasus ini
merupakan akibat dari aksi dibawah Federal Employer Liability Act. Penggugat
bekerja pada kereta api BNSF selama beberapa tahun sebagai tukang listrik.
Penggugat menuduh bahwa kondisi pekerjaannya di BNSF menyebabkan cedera parah
berkali-kali, secara permanen memengaruhi otot, sendi, dan jaringan lunak di
leher dan kakinya.
PENGADILAN
Pengadilan
persidangan mengecualikan bukti-bukti, dengan memegang bahwa aturan federal
mengharuskan hakim untuk bertindak sebagai "penjaga gerbang" untuk
mencegah juri mendengar bukti atau bukti yang tidak dapat diandalkan yang
nilainya lebih besar dari sifat prasangkanya. Prasangka juri sangat penting
dalam kasus Daubert karena daya tarik emosional dari penggugat bayi yang
terluka lahir. Hakim tahu bahwa jika ada bukti untuk mendukung kasus penggugat,
akan sangat sulit bagi juri untuk menemukan terhadap penggugat. Ini menciptakan
tugas khusus untuk memastikan bahwa bukti penggugat secara ilmiah valid.
Penggugat
belum berhasil dalam gugatan Bendectin pada saat kasus Daubert, tetapi biaya pertahanan sangat tinggi
sehingga Merrell Dow telah mengambil obat dari pasar. Diasumsikan oleh
penggugat bahwa mereka akhirnya akan mendapatkan penyelesaian substansial dari
Merrell Dow, baik karena mereka akhirnya akan memenangkan salah satu kasus,
atau hanya untuk mengakhiri biaya pertahanan. Dalam kasus Daubert,
hakim persidangan menetapkan bahwa ahli penggugat tidak kredibel karena
bukti mereka tidak memenuhi persyaratan tes
Frye dari aksksesbilitas umum.
Temuan seperti itu sangat penting bagi pembelaan karena menghentikan gugatan
sebelum biaya terlalu tinggi, ditambah itu menghilangkan kemungkinan putusan
simpati dari juri.
Para
penggugat mengajukan banding, mengklaim bahwa aturan bukti federal yang
direvisi menghapuskan aturan Frye dan
memungkinkan penyajian bukti yang umumnya tidak diterima oleh komunitas medis
atau ilmiah. Pengadilan banding menegakkan keputusan hakim persidangan dan para
penggugat mengajukan banding ke Mahkamah Agung AS.
Aturan
Federal Aturan Bukti 702, 28 .C AS
Mahkamah
Agung AS setuju dengan para penggugat bahwa tes Frye telah digantikan oleh Peraturan 702 Peraturan
Bukti Federal: "Jika ilmiah, teknis, atau pengetahuan khusus lainnya akan
membantu trier fakta untuk memahami bukti atau untuk menentukan fakta dalam
masalah, saksi yang memenuhi syarat sebagai ahli dengan pengetahuan,
keterampilan, pengalaman, pelatihan, atau pendidikan, dapat bersaksi di sana
dalam bentuk pendapat atau sebaliknya."
Dibandingkan
dengan aturan Frye, Aturan 702
mengalihkan tanggung jawab untuk mengevaluasi kredibilitas bukti dari komunitas
ilmiah umum kepada hakim. Alih-alih menentukan aksksesibilitas umum, hakim
harus memutuskan apakah bukti cukup kredibel untuk membantu juri dalam membuat
keputusannya, atau apakah itu hanya akan menyesatkan juri. MAHKAMAH
memperingatkan bahwa ini harus menjadi proses yang fleksibel dan bahwa hakim
persidangan memiliki kebijaksanaan besar dalam membuat penetapan ini.
Pengadilan merekomendasikan seperangkat kriteria yang harus dilihat hakim dalam
menentukan apakah bukti harus diizinkan untuk pergi ke juri:
1.
Apakah teori ahli dapat atau telah diuji
2.
Apakah teori telah dikenakan peninjauan
sejawat dan publikasi
3.
Tingkat kesalahan teknik atau teori yang
diketahui atau potensial saat diterapkan
4.
Keberadaan dan pemeliharaan standar dan
kontrol
5.
Tingkat di mana teknik atau teori telah
diterima secara umum dalam komunitas ilmiah [Moore v. Ashland Chemical Inc, 151
F.3d 269 (5th Cir. 1998)]
Pengadilan
dengan jelas menyatakan bahwa maksud dari tes Daubert adalah untuk memperluas wewenang hakim untuk
mengakui bukti yang tidak dapat diterima di bawah tes Frye, karena, meskipun kredibel, itu umumnya tidak
diterima. Secara paradoks, hasilnya sangat berbeda di banyak pengadilan.
Terpacu oleh desakan Mahkamah Agung AS bahwa hakim persidangan harus lebih
aktif dalam meninjau bukti, hakim persidangan telah jauh lebih bersedia untuk
mendiskualifikasi para ahli dan kesaksian daripada mereka di zaman Frye. Pengadilan yang lebih rendah dalam kasus
Daubert, memeriksa kembali bukti-bukti
mengingat putusan Mahkamah Agung, kembali memutus kasus penggugat. Ini tidak
universal. Beberapa hakim menggunakan tes Daubert untuk mengakui bukti yang sangat
dipertanyakan yang jelas tidak akan diizinkan di bawah pembacaan ketat Frye. Ini memiliki dampak yang lebih kecil
dari yang diharapkan karena para hakim ini cenderung menerapkan tes Frye dengan sangat murah hati sehingga juga
memberikan sedikit perlindungan terhadap penerimaan bukti yang tidak tepat.
2. KODE ETIK AKUNTAN
PUBLIK DAN KODE ETIK KPK
NO |
Kode Etik Akuntan Publik |
Kode Etik KPK |
1 |
Integritas |
Integritas |
2 |
Objektivitas |
Sinergi |
3 |
Kompetensi dan Kehati-hatian Profesional. |
Keadilan |
4 |
Kerahasiaan |
Profesionalisme |
5 |
Perilaku Profesiona |
Kepemimpinan |
KODE
ETIK AKUNTAN PUBLIK
1. Akuntan harus mematuhi
prinsip integritas, yang mensyaratkan Akuntan untuk bersikap lugas dan jujur
dalam semua hubungan profesional dan bisnis. Integritas menyiratkan berterus
terang dan selalu mengatakan yang sebenarnya.
2. Akuntan harus mematuhi
prinsip objektivitas yang mensyaratkan Akuntan tidak mengompromikan
pertimbangan profesional atau bisnis karena adanya bias, benturan kepentingan,
atau pengaruh yang tidak semestinya dari pihak lain.
3. Akuntan harus patuh
terhadap prinsip kompetensi dan kehati-hatian profesional yang mensyaratkan
Akuntan untuk: (a) Mencapai dan mempertahankan pengetahuan serta keahlian
profesional pada level yang disyaratkan untuk memastikan bahwa klien atau
organisasi tempatnya bekerja memperoleh jasa profesional yang kompeten
berdasarkan standar profesional dan standar teknis terkini dan sesuai dengan
perundangundangan yang berlaku; dan (b) Bertindak sungguh-sungguh dan sesuai
dengan standar profesional dan standar teknis yang berlaku.
4. Akuntan harus mematuhi
prinsip kerahasiaan, yang mensyaratkan Akuntan untuk menjaga kerahasiaan
informasi yang diperoleh sebagai hasil dari hubungan profesional dan bisnis.
5. Akuntan harus mematuhi prinsip perilaku profesional, yang mensyaratkan Akuntan untuk mematuhi peraturan perundang-undangan yang berlaku dan menghindari perilaku apa pun yang diketahui atau seharusnya diketahui yang dapat mendiskreditkan profesi.
KODE
ETIK KPK
1. Integritas merupakan
kesatuan antara pola pikir, perasaan, ucapan, dan perilaku yang selaras dengan
hati nurani dan norma yang berlaku di Komisi.
2. Sinergi adalah
kesesuaian pemikiran dan cara pandang terhadap masalah pemberantasan korupsi
dari pelaku-pelaku atau elemen-elemen organisasi yang berbeda. Dengan demikian,
Sinergi dimaknai sebagai relasi kolaboratif yang bermanfaat dari para pelaku
atau elemen untuk mencapai tujuan bersama baik di dalam, maupun di luar
organisasi tanpa mengurangi independensi para pelaku.
3. Adil bermakna
menempatkan hak dan kewajiban seseorang secara berimbang yang didasarkan pada
suatu prinsip bahwa semua orang sama kedudukannya di depan hukum.
4. Profesionalisme
merupakan kompetensi untuk melaksanakan tugas dan fungsi secara baik yang
membutuhkan adanya pengetahuan, keahlian, dan perilaku seseorang dalam bidang
tertentu yang ditekuninya berdasarkan keilmuan dan pengalamannya.
5. Kepemimpinan adalah kemampuan untuk menggerakkan dan memengaruhi orang lain untuk mencapai tujuan bersama yang telah ditetapkan serta keberanian untuk mengambil keputusan tepat pada waktunya yang dapat dipertanggungjawabkan.
Komentar
Posting Komentar